Sabtu, 10 September 2011

HAKI


H A K I
Hak Atas Kekayaan Intelektual

o       Kata “Intelektual” tercemin bahwa objek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan,   daya pikir  atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind). WIPO(Word Intelektual Property Organisation),1988:3.


   Undang-Undang yang mengatur Hak Cipta  ::

o      UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
o       UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
o    UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU     Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
o     UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU     Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana  telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987.



Tujuan  HAKI :
o        Memberikan keleluasaan untuk mencipta tanpa takut dijiplak dan dirugikan secara ekonomi.
o        Merupakan insentif kepada para inventor atas       keberhasilan berkarya.
o       Membantu proses promosi dan publikasi terhadap karya I   nterektual yang baru diciptakan.

Bentuk-Bentuk HAKI :
o       Patent  ::
     Merupakan invensi di bidang ilmu, pengetahuan, dan teknologi yang  betul-betul baru, dapat    memberikan manfaat secara luas, dan dapat   ditangani secara komersial.
o        Desain Industri ::
Merupakan hasil karya rancangan bentuk produk, konfigurasi garis, komposisi warna, dan sebagainya yang menghasilkan manfaat fisik dan artistic dan bersifat dapat dilakukan komersialisasi.
o       Hak Cipta ::
Merupakan karya cipta dibidang seni, penerbitan, penyiaran, komunikasi masa, melalui berbagai media, antara lain : media cetak, suara, symbol, dan grafika.
o        Merek ::
    Nama dan logo sebagai ciri pengenal produk, jasa, dan perusahaan   guna membedakan dari produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau produsen lainnya.
o       Tataletak Sirkuit Terpadu ::
Rancangan tataletak komponen-komponen elektronika yang digunakan sebagai bagian dari mesin dan peralatan serta barang-barang elektronika.
o   Rahasia Dagang (Trade Secret)  ::
Berbeda dengan jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke public sesuai namanya rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama info tersebut tidak dibacakan oleh pemilik rahasia dagang. Contoh : Resep minuman Coca-Cola, saingan Coca-Cola seperti Pepsi RC Cola, meniru resep tersebut dengan cara menganalisis kandungan dari minuman Coca Cola dan ini masih tidak termasuk legal.

o       Lisensi adalah ::
Izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Tekait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan penyaratan tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar

 
王 Eric 王 © 2008. Template Design By: SkinCorner